Awal Tahun 2026 Kasus Ini Akan Penetapan Tersangka
- account_circle lensakriminal.news
- calendar_month Kam, 1 Jan 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar

Mamuju – Awal tahun 2026 publik akan menantikan penetapan tersangka dugaan perjalanan dinas fiktif di kantor DPRD Sulbar, 1 Januari 2026.
Sebagaimana disebutkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar Abd. Azis pada Kamis 11 Desember 2025.
Kasus ini disebut telah memasuki tahap penyidikan, dengan penetapan tersangka ditargetkan pada awal tahun 2026.
“(Kasusnya) sudah sidik. (Rencananya awal) tahun depan itu penetapan tersangkanya,” ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis, Kamis 11/12/2025.
Azis mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah legislator dan ASN di DPRD Sulbar. Namun ia tidak merinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan.
“Sudah banyak (legislator dan ASN di DPRD Sulbar yang dimintai keterangan),” katanya.
Dia mengaku akan merilis kasus ini jika telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ia kembali menegaskan penetapan tersangka akan dilakukan awal tahun 2026.
“Tinggal ini aja tahun depan (tunggu penetapan tersangka” Samnung Aziz pada 11 Desember 2025.
- Penulis: lensakriminal.news

Saat ini belum ada komentar